Fumigasi pada fasilitas farmasi merupakan metode yang umum dilakukan untuk mengendalikan jumlah kontaminasi mikroba pada area tertentu.
Prosedur ini umum dilakukan secara periodik dengan jangka waktu yang telah tervalidasi.
Sejumlah fasilitas tidak memiliki prosedur valid untuk melakukan fumigasi area clean room atau memang memilih menggunakan jasa pihak ketiga untuk melakukannya.
Sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan jasa pihak ketiga adalah:
Mengetahui Parameter Keberhasilan Kerja Fumigasi
Ketika memilih pihak ketiga untuk melakukan pengerjaan fumigasi, pastikan bahwa penyedia jasa mampu menunjukkan parameter keberhasilan kerja fumigasi yang dilakukan, misalnya penggunaan indikator biologis dengan nilai log tertentu.
Analisis resiko pada saat pengerjaan fumigasi, analisis resiko untuk penempatan indikator sesuai dengan titik kritis yang menjadi target fumigasi.
Jumlah indikator biologis yang sesuai dengan tingkat resiko kontaminasi mikroba.
Penyedia jasa harus memberitahukan kepada user cara menganalisa indikator yang digunakan juga interpretasi terhadap hasil uji indikator.
Menggunakan Disinfektan yang Aman
Disinfektan yang disediakan harus aman terhadap lingkungan dan tidak meninggalkan residu yang akan merusak peralatan di fasilitas.
Jenis disinfektan harus terdaftar pada badan regulasi yang dijadikan acuan bagi fasilitas farmasi.
Disinfektan harus memiliki dokumen validasi yang menunjang terhadap interpretasi hasil indikator biologis setelah proses fumigasi.
Residu Fumigasi dan kondisi pasca Fumigasi
Residu disinfektan setelah fumigasi perlu diukur sehingga pengguna fasilitas mampu menentukan kapan fasilitas dapat digunakan secara normal.
Pengukuran residu harus menggunakan instrument yang didesain spesifik sesuai bahan disinfektan yang digunakan dengan metode yang telah disetujui oleh pengguna fasilitas.
Karena selama fumigasi AHU dinonaktifkan, maka kelembaban dan suhu ruang akan berada diluar kisaran operasional normal AHU. Setelah fumigasi selesai, maka harus dipastikan AHU dapat diaktifkan kembali, serta kelembaban dan suhu ruang kembali normal sesuai spesifikasi yang menjadi syarat operasional ruang.