Sterilisasi ruang operasi merupakan salah satu prosedur yang wajib dijalankan di rumah sakit. Ruang operasi termasuk dalam bagian dari rumah sakit yang memiliki risiko sangat tinggi (sangat rentan terdampak bahaya fisik, kimia, biologi, ergonomik, hingga psikososial). Selain itu, ruangan operasi menjadi tempat dilakukannya tindakan bedah yang dituntut harus selalu berada dalam keadaan steril.
Ruang operasi harus selalu berada dalam kondisi yang telah diatur dalam Permenkes RI Nomor 1204/Menkes/SK/X/2004. Kondisi tersebut termasuk udara bebas H2S dan amoniak serta konsentrasi kuman maksimum 10 CFU/m3. Dengan begitu, sterilisasi ruang operasi tidak dapat dilakukan sembarangan. Berikut prosedur lengkap sterilisasi ruang operasi di rumah sakit.
Waktu Pelaksanaan Sterilisasi Ruang Operasi
Jika mengacu pada Permenkes RI Nomor 1204/Menkes/SK/X/2004, sterilisasi ruang operasi wajib dilakukan setelah ruangan tersebut telah digunakan dalam suatu tindakan bedah. Namun agar ruang operasi tetap berfungsi seperti seharusnya, sterilisasi sebaiknya dilakukan pada waktu-waktu berikut:
- Sterilisasi RutinUntuk sterilisasi rutin ini, ruang operasi harus disterilkan sesudah dan sebelum tindakan bedah dilakukan di ruangan tersebut. Prosedur sterilisasi rutin meliputi:
- Memisahkan peralatan yang dapat berubah kondisi fisiknya karena sterilisasi dari ruang operasi (misalnya alat berbahan linen).
- Membersihkan peralatan dari bahan organik (darah dan jaringan tubuh) dan sisa bahan linen, baru kemudian dilakukan prosedur di
- Mengganti tempat sampah yang menampung limbah plastik.
- Menyimpan peralatan yang telah dibersihkan dalam ruangan khusus.
- Sterilisasi MingguanProsedur sterilisasi mingguan dilakukan setiap satu minggu sekali. Tata laksananya serupa dengan sterilisasi rutin, namun lebih mendetail.
- Seluruh peralatan bedah dikeluarkan (sebelumnya diberi label terlebih dahulu).
- Peralatan dicuci dengan cairan disinfektan khusus, baru kemudian disterilkan.
- Bagian dinding ruang operasi dicuci dengan air yang mengalir.
- Lantai dibersihkan dengan detergen (atau cairan disinfektan khusus), setelah itu dikeringkan.
- Sterilisasi SewaktuUntuk prosedur sterilisasi sewaktu, hanya dilakukan dalam kondisi khusus (misalnya saat terjadi kasus infeksi). Prosedurnya lebih menyeluruh dan detail, misalnya peralatan yang telah disterilkan benar-benar harus dipisahkan (atau bahkan tidak digunakan kembali).
Apa Saja yang Harus Melalui Prosedur Sterilisasi?
Prosedur sterilisasi wajib dilakukan terhadap beberapa hal yang disebutkan berikut:
- Seluruh peralatan medis yang dimasukkan ke dlaam jaringan tubuh, sistem vaskuler atau saluran darah.
- Seluruh peralatan yang menyentuh selaput lendir.
- Seluruh peralatan operasi yang bersinggungan langsung dengan jaringan tubuh, darah atau sekresi.
Sedangkan peralatan yang dapat berubah kondisi fisiknya setelah melalui prosedur sterilisasi tidak boleh dipergunakan kembali. Ini karena perubahan kondisi fisik alat mengindikasikan adanya sifat toxin yang dapat mengganggu keamanan serta efektivitas alat.
Persiapan Sterilisasi Ruang Operasi
Untuk persiapan sterilisasi ruang operasi harus memerhatikan kondisi benda atau alat. Berikut rinciannya:
- Untuk bahan dan alat sekali pakai: penataan – pengemasan – pelabelan – sterilisasi
- Untuk instrumen bedah baru: penataan (gunakan sarana pengikat jika dibutuhkan) – pelabelan – sterilisasi
- Untuk instrumen bedah dan bahan lama: desinfeksi – dekontaminasi (pencucian) – pengeringan – penataan – pelabelan – sterilisasi
Sterilisasi ruangan operasi sendiri bisa dilakukan dengan berbagai metode. Namun Anda perlu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk menjaga keamanan serta fungsi ruang operasi. BaskumaÔ Pro Ultimate Dry Mist bisa menjadi pertimbangan Anda. Dengan gas hidrogen peroksida yang mudah terurai, dry mist Baskuma Pro Ultimate Fogger tidak akan meninggalkan zat sisa yang berbahaya pada ruangan operasi.